Pada hari Senin, 2 Oktober 2023, BKP Kelas II Yogyakarta menyelenggarakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan mengangkat tema Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju. Upacara ini dilaksanakan untuk mengenang peristiwa yang hampir mengancam keberadaan ideologi Pancasila pada peristiwa G30S/PKI. Upacara dipimpin oleh Kepala Balai, drh. Ina Soelistyani bertempat di halaman belakang kantor BKP Kelas II Yogyakarta, Jl. Laksda Adisucipto KM. 8, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.

Dasar pelaksanaan Hari Kesaktian Pancasila adalah Keppres No. 153/167. Dalam Keppres tersebut, diterangkan bahwa penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober didasarkan pada tiga pertimbangan. Pertama, keberhasilan rakyat Indonesia dalam menghadapi G30S/PKI yang hendak menghancurkan Pancasila.
Kedua, 1 Oktober dinilai sebagai hari yang memiliki ciri dan corak khusus sebagai suatu hari untuk mempertebal dan meresapi keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta Kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Ketiga, adanya pandangan yang dirasa perlu meningkatkan SK Menteri Panglima Angkatan Darat No.Kep.977/9/1966 tanggal 17 September 1956 dan SK Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No.Kep/B134/1966 tanggal 29 September 1966 menjadi Keppres yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia
Secara simbolis, penetapan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna tersendiri. Adapun makna Hari Kesaktian Pancasila menurut Zulfikar (2021) dalam BEM FKG UGM adalah sebagai berikut.
- Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
- Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta ideologi bangsa.
- Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur.