Jakarta — Dalam rangka persiapan the ASEAN-JICA Food Value Chain Development Project, JICA (Japan International Cooperation Agency) sambangi Badan Karantina Pertanian (Barantan). Tim JICA diantaranya Mamoru Hatano dan Hino Yoshiki selaku expert Jepang, konsultan, Jailani selaku lead national staff dan Azka Aristya selaku assistant/national staff.
Pertemuan dibuka dan dipimpin oleh Koordinator Kerja Sama Perkarantinaan, Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Rindayuni bersama Antarjo Dikin, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Utama di Gedung E, Kantor Kementerian Pertanian RI (6/10).
Dalam kesempatan tersebut, Rindayuni menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki Komisi Sanitari dan Fitosanitari (Komisi SPS) melalui Permentan No. 781 tahun 2020.
“Komisi SPS terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait dan memiliki empat kelompok kerja yakni Kelompok Kerja Bidang Kesehatan Hewan dan Perkarantinaan Hewan, Kelompok Kerja Bidang Kesehatan dan Perkarantiaan Ikan, Kelompok Kerja Bidang Kesehatan Tanaman dan Perkarantinaan Tumbuhan dan Kelompok Kerja Bidang Keamanan Pangan dan Keamanan Pakan”, jelasnya.
Sebagai informasi, JICA merupakan lembaga untuk meningkatkan kerja sama internasional antara Jepang dengan negara-negara lain dan untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang.
Di samping itu, Hatano menyampaikan bahwa permintaan pertemuan ini untuk mengumpulkan informasi terkait situasi terkini SPS measures di Indonesia dan status harmonisasi ASEAN Standard terkait SPS serta implementasinya dalam sejumlah daftar pertanyaan. JICA melalui Hatano berharap kerjasama ini dapat mengembangkan perdagangan antara Indonesia dan Jepang khususnya di bidang pertanian.
ASEAN SPS Contact Point (ASCP) berada di tiga yaitu Kementerian Pertanian (Badan Karantina Pertanian), Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM) dan BPOM. Barantan cq. Pusat KKIP selaku Sekretariat SPS rutin menggelar rapat koordinasi untuk membahas isu SPS measures.
“Sekretariat Komisi SPS akan mengirimkan email jawaban terkait pertanyaan yang telah disampaikan oleh JICA setelah melakukan koordinasi dengan tim SPS agar lebih detail dan komprehensif sehingga tidak mejadi hambatan dagang,” tutup Rindayuni.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pangan Nasional, BPOM, BKIPM-Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat KHKHH dan Pusat KKIP. (km-kerjasama/pkd-humas)