Karantina Yogya selenggarakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95

Yogyakarta (30/10) – Karantina Yogya menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95. Upacara dipimpin oleh Kepala Balai, Ina Soelistyani. Dalam amanatnya yang disampaikan, Kepala Barantin mengharapkan semua ASN Badan Karantina Indonesia mampu mengambil semangat patriotisme Sumpah Pemuda, dengan selalu menjadikan prinsip dan nilai-nilai dasar core value Barantin yaitu Kompeten, Unggul, Amanah dan Tangguh (KUAT) sebagai landasan dan tumpuan sikap dalam bekerja.

Istilah ‘Sumpah Pemuda’ melekat pada keputusan Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928. Makna yang terkandung adalah agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Kongres bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi.

Rapat ketiga, sore hari, Minggu, 28 Oktober 1928, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Kemudian Ramelan mengemukakan tentang gerakan kepanduan yang tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Theo Pengamanan menyampaikan bahwa pandu sejati adalah pandu berdasarkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia.

Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” oleh Wage Rudolf Supratman melalui lantunan biola. Lagu tersebut disambut dengan sangat antusias oleh peserta kongres. Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan ini dirumuskan oleh Mohammad Yamin. Isi keputusan yakni Sumpah Pemuda.